Indonesia Meminta Kompensasi Kerugian
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah hukum melalui panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk menyikapi pelarangan rokok keretek oleh Amerika Serikat. Menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti, pemerintah menyiapkan tuntutan berupa kompensasi melalui WTO. "Itu adalah skema penggantian atas kerugian yang dialami industri rokok Indonesia," kata dia, kemarin.
Jika kompensasi tersebut jadi diajukan, Bayu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini