Pemukul Pramugari Jalani Sidang Perdana
PANGKALPINANG - Pengadilan Negeri Sungailiat, Provinsi Bangka-Belitung, hari ini akan menggelar sidang perdana kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air. "Kami sudah menerima surat pemberitahuan sidang dari Pengadilan Negeri Sungailiat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Koba, Tatang A.V., saat dihubungi Tempo kemarin.
PANGKALPINANG - Pengadilan Negeri Sungailiat, Provinsi Bangka-Belitung, hari ini akan menggelar sidang perdana kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air. "Kami sudah menerima surat pemberitahuan sidang dari Pengadilan Negeri Sungailiat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Koba, Tatang A.V., saat dihubungi Tempo kemarin.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Zakaria Umar Hadi, menjadi tersangka setelah memukul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini