Bekas Kepala Biro Aset Ditetapkan Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Ada dua orang yang diduga paling bertanggung jawab," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Tersangka adalah bekas Kepala Biro Aset Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang. Dalam pembebasan lahan itu, Alimuddin, yang kini telah pensiun, bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Ada dua orang yang diduga paling bertanggung jawab," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Tersangka adalah bekas Kepala Biro Aset Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang. Dalam pembebasan lahan itu, Alimuddin, yang kini telah pensiun, bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
Satu tersangka lain ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini