maaf email atau password anda salah


Penipu Calon Bintara Belum Jadi Tersangka

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum menjadikan dua pelaku dugaan penipuan seleksi penerimaan calon bintara kepolisian sebagai tersangka. Padahal Surianto dan Syamsu Alam, pelaku penipuan tersebut, sudah ditahan di Markas Polda setelah diringkus di Kabupaten Sidrap, Senin dinihari lalu.

Kepala Sub-Direktorat II Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, mengatakan sampai sekarang belum ada satu pun korban yang melapor. "Kalau memang ada yang melapor dan terbukti keduanya sebagai pelaku, kami akan gunakan Pasal 35 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik untuk menjerat mereka," kata dia kemarin.

arsip tempo : 171402331918.

. tempo : 171402331918.

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum menjadikan dua pelaku dugaan penipuan seleksi penerimaan calon bintara kepolisian sebagai tersangka. Padahal Surianto dan Syamsu Alam, pelaku penipuan tersebut, sudah ditahan di Markas Polda setelah diringkus di Kabupaten Sidrap, Senin dinihari lalu.

Kepala Sub-Direktorat II Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, mengatakan sampai sekarang belum

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan