Polisi Tangkap Pembawa Senjata Api
BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.
Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 peluru. "Kami masih memperdalam penyidikan untuk mengungkap dari mana senjata api dan amunisi aktif tersebut didapat," katanya kemarin.
BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.
Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini