maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pembawa Senjata Api

BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.

Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 peluru. "Kami masih memperdalam penyidikan untuk mengungkap dari mana senjata api dan amunisi aktif tersebut didapat," katanya kemarin.

arsip tempo : 171407732541.

. tempo : 171407732541.

BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.

Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 pel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan