Jalur Bawah Tanah MRT Perlu Perda
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ibu Kota Jakarta mendesak pemerintah segera membuat peraturan daerah tentang tata ruang bawah tanah. "Pemerintah belum pernah merencanakan tata ruang bawah tanah, sementara proyek mass rapid transit (MRT) punya jalur bawah tanah," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Syahrial, di gedung Dewan Jakarta kemarin.
Jalur MRT yang membentang dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Senayan akan dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini