Membalak Kayu di Raja Ampat
Segepok berkas kasus Ajun Inspektur Satu (Pol) Labora Sitorus hari ini rencananya dikirim oleh Kepolisian Daerah Papua ke Kejaksaan Tinggi. "Untuk kasus pidana pokoknya, yaitu kehutanan, ada 76 orang saksi. Sedangkan untuk kasus bahan bakar minyak ada 28 orang saksi, dan kasus perpajakan lima orang saksi," kata juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya, kepada pers pekan lalu.
Tiga kasus ini membelit anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja Ampa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini