maaf email atau password anda salah


Teroris Tambora Dituntut 8 Tahun Penjara

Thorik meminta maaf kepada masyarakat.

arsip tempo : 171396343949.

. tempo : 171396343949.

JAKARTA - Mohamad Thorik alias Alex bin Sukara, terdakwa terorisme yang ditangkap di Tambora, Jakarta Barat, dituntut 8 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menilai terdakwa Thorik terbukti melakukan tindak terorisme. "Terdakwa menerima, membuat, dan menyimpan senjata api atau amunisi untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar jaksa Rini Hartatie saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.

Tuntutan jaksa lebih ringan ket

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan