Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Betonisasi
SERANG - Kejaksaan Negeri Serang belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek betonisasi Jalan Terate, Kabupaten Serang-Banten Lama, Kota Serang, karena belum mengantongi laporan jumlah kerugian negara. "Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Serang, Triono Rahyudi, kemarin.
SERANG - Kejaksaan Negeri Serang belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek betonisasi Jalan Terate, Kabupaten Serang-Banten Lama, Kota Serang, karena belum mengantongi laporan jumlah kerugian negara. "Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Serang, Triono Rahyudi, kemarin.
Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah aktivis lembaga sw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini