20 Hunian Rusun Marunda Disegel
JAKARTA - Pengelola Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menyegel 20 hunian yang tersebar di sejumlah lantai di Blok I Kluster B rumah susun itu, kemarin. Hunian-hunian itu dikatakan telah melanggar ketentuan dan perjanjian dengan cara disewakan kembali ke orang lain.
Dari 20 hunian itu, enam di antaranya ada di lantai 4. Jumlah yang sama disegel di lantai 5. Sisanya, masing-masing empat hunian di lantai 2 dan 3. "Penyegelan tahap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini