Beleid Iklan Bando dan Billboard Diprotes
MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulawesi Selatan memprotes Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan penggunaan bagian-bagian jalan. Peraturan Menteri PU itu diprotes terkait dengan rencana Balai Besar Jalan membongkar reklame bando dan billboard.
"Kami memprotes rencana pembongkaran reklame bando dan billboard di jalan-jalan nasional," ujar Ketua Aspri Sulawesi Selatan Iwan Azis di Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini