Jen Tang Penuhi Panggilan Polisi
MAKASSAR - Tersangka kasus penimbunan Pantai Losari, Soediryo Aliman alias Jen Tang, memenuhi panggilan polisi. Didampingi penasihat hukumnya, dia tiba di kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar pukul 10.00 kemarin.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus mencecar Soediryo dengan 56 pertanyaan. "Seputar reklamasi pantai," kata juru bicara Polda, Komisaris Besar Endi Sutendi, kepada wartawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini