Pengadilan Pakistan Perintahkan Penahanan Musharraf
ISLAMABAD -- Pengadilan Tinggi Islamabad kemarin menolak permohonan jaminan bekas pemimpin junta militer Pakistan, Pervez Musharraf. Ia dituduh berkhianat terhadap negara karena memberlakukan kondisi darurat setelah berkonflik dengan pihak yudikatif pada 2007.
Hakim kemudian memerintahkan agar sang jenderal ditahan seusai persidangan. Namun, seperti tayangan sinetron, Musharraf berhasil melarikan diri dari gedung pengadilan dengan pengawalan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini