Pengiriman 893 Gram Sabu Digagalkan
TANGERANG — Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hattamenggagalkan penyelundupan sabu seberat 893 gram yang dikirim dari Ranburg, Afrika Selatan. Pengirimnya mengemas barang haram itu di dalam paket lampion. “Kami menangkap tiga tersangka penerima paket ini di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
TANGERANG — Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hattamenggagalkan penyelundupan sabu seberat 893 gram yang dikirim dari Ranburg, Afrika Selatan. Pengirimnya mengemas barang haram itu di dalam paket lampion. “Kami menangkap tiga tersangka penerima paket ini di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
Dia menjelaskan, berdasarkan alamat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini