Pinrang Menyusun Aturan Kesehatan Ibu-Anak
PINRANG -- Kabupaten Pinrang akan mengatur masalah kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita (Kibbla) dalam peraturan bupati. Draf sebanyak 36 pasal itu dibahas di aula Panti Asuhan Sitti Khadijah Aisyiyah Kabupaten Pinrang kemarin.
PINRANG -- Kabupaten Pinrang akan mengatur masalah kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita (Kibbla) dalam peraturan bupati. Draf sebanyak 36 pasal itu dibahas di aula Panti Asuhan Sitti Khadijah Aisyiyah Kabupaten Pinrang kemarin.
"Peraturan bupati itu akan membuat hak dan kewajiban ibu, bayi, dan anak balita transparan mengenai kesehatan. Begitu juga tenaga medis yang menanganinya," kata Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Keseh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini