Kilas
Beny K. Harman Tak Punya Hak Pilih
KUPANG - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur dari Partai Demokrat, Beny Kabur Harman tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada NTT Senin pekan depan. "Karena dia tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap," kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum NTT, Djidon de Haan, kepada Tempo, kemarin.
KUPANG - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur dari Partai Demokrat, Beny Kabur Harman tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada NTT Senin pekan depan. "Karena dia tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap," kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum NTT, Djidon de Haan, kepada Tempo, kemarin.
Selain Beny, ada dua calon wakil gubernur, yakni Melki Laka Lena dan Paul Tallo, yang juga tidak masuk DPT karena ketiganya berdomisili di luar provinsi terse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini