KASUS INVESTASI EMAS BODONG GTIS
MUI Dituding Lepas Tanggung Jawab
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia bertanggung jawab dan menuntaskan kasus investasi emas bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Pernyataan MUI, yang meminta otoritas moneter mengambil alih kasus GTIS, merupakan upaya untuk melepas tanggung jawab.
"MUI tidak bisa lepas tangan. Ada moralitas yang harus ditegakkan MUI selaku pemberi rekomendasi," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini