Tarif Listrik PLTS US$ 25 Sen
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Koordinator Perekonomian menyepakati harga pembelian listrik (feed in tariff/FIT) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Harga pembelian listrik PLTS disepakati setinggi-tingginya US$ 25 sen per kilowatt jam (kWh). Harga pembelian tersebut berlaku selama 20 tahun sesuai dengan rata-rata umur pakai pembangkit.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Koordinator Perekonomian menyepakati harga pembelian listrik (feed in tariff/FIT) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Harga pembelian listrik PLTS disepakati setinggi-tingginya US$ 25 sen per kilowatt jam (kWh). Harga pembelian tersebut berlaku selama 20 tahun sesuai dengan rata-rata umur pakai pembangkit.
"H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini