Hakim Minta Raffi Hadir dalam Persidangan
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin menggelar sidang pra-peradilan penangkapan Raffi Ahmad. Majelis hakim, yang diketuai Sigit Sutriono, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan pembawa acara kondang itu dalam persidangan.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin menggelar sidang pra-peradilan penangkapan Raffi Ahmad. Majelis hakim, yang diketuai Sigit Sutriono, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan pembawa acara kondang itu dalam persidangan.
Hakim menilai kehadiran Raffi cukup penting untuk menjelaskan gugatan pra-peradilan yang dia ajukan itu. "Ini kan perkara semi perdata, semi pidana, jadi tolong hadirkan Raffi walaupun cuma sekali," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini