Polisi Ciduk Pencuri di Toko Pakaian ?
MAROS -- Tersangka pembobol toko pakaian dan sepatu di Pasar Camba, Ruhadi, 23 tahun, dan Rahmat, 22 tahun, kemarin ditangkap polisi. Kepala Polsek Camba, Ajun Komisaris Patria, mengatakan tersangka telah berkali-kali melakukan kejahatan, sehingga meresahkan pemilik toko di pasar itu.
MAROS -- Tersangka pembobol toko pakaian dan sepatu di Pasar Camba, Ruhadi, 23 tahun, dan Rahmat, 22 tahun, kemarin ditangkap polisi. Kepala Polsek Camba, Ajun Komisaris Patria, mengatakan tersangka telah berkali-kali melakukan kejahatan, sehingga meresahkan pemilik toko di pasar itu.
Kedua warga Dusun Tobangai, Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, itu beraksi pada malam hari dengan mencungkil daun pintu toko, lalu mengasak pakaian dan sepatu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini