Diduga Korupsi, Dua Dosen Ditahan
SERANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) APBN Perubahan 2010 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 49 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Serang kemarin. Kedua tersangka itu adalah dosen Untirta, Dusep Suhendar dan Alfian. Penahanan tersangka dilakukan setelah Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Banten melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Serang. "Dikhawatirkan, tersangka melarikan diri dan mempersulit penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang, Triono Rahyudi, kemarin.
SERANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) APBN Perubahan 2010 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 49 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Serang kemarin. Kedua tersangka itu adalah dosen Untirta, Dusep Suhendar dan Alfian. Penahanan tersangka dilakukan setelah Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Banten melimpahkan berkas ke Kejaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini