Pengusaha Korban Lapindo Minta Perlindungan Pemerintah
SURABAYA - Para pemilik perusahaan korban lumpur Lapindo menuntut pemerintah memberikan perlindungan agar hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya segera diselesaikan.
SURABAYA - Para pemilik perusahaan korban lumpur Lapindo menuntut pemerintah memberikan perlindungan agar hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya segera diselesaikan.
"Sulit bagi kami meminta Minarak melunasi kewajibannya. Apalagi secara hukum sudah melakukan wanprestasi sejak 2009," kata pemilik PT Yama Indo Perkara, Lenda M. Alfons, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Lenda, komunikasi dengan Minarak terakhir kali dilakukan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini