Dana Aspirasi Jeneponto Dipecah dalam Proyek Kecil
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan dana aspirasi di Kabupaten Jeneponto diduga diselewengkan dengan memecahnya dalam proyek-proyek kecil. "Nilainya antara Rp 100 juta dan Rp 200 juta," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Chaerul Amir kepada wartawan di kantornya, kemarin. "Jumlah pekerjaannya banyak sekali."
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan dana aspirasi di Kabupaten Jeneponto diduga diselewengkan dengan memecahnya dalam proyek-proyek kecil. "Nilainya antara Rp 100 juta dan Rp 200 juta," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Chaerul Amir kepada wartawan di kantornya, kemarin. "Jumlah pekerjaannya banyak sekali."
Menurut Chaerul, nilai itu memungkinkan penanggung jawab proyek menunjuk langsung pelaksana. Penyidik kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini