Anggaran Pertamax Masuk APBD 2013
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal kewajiban penggunaan bahan bakar minyak non-subsidi atas mobil dinas dengan memasukkan anggaran pembelian Pertamax di rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2013.
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal kewajiban penggunaan bahan bakar minyak non-subsidi atas mobil dinas dengan memasukkan anggaran pembelian Pertamax di rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2013.
"Untuk 123 mobil dan 206 sepeda motor," kata Kepala Bagian Umum Chairil A. Abdi kepada wartawan di Balai Kota, kemarin.
Perinciannya, satu mobil dinas mendapat jatah 8 liter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini