Tiga Saksi Akui Setor Duit ke Dhana
JAKARTA – Tiga saksi mengaku pernah menyetor Rp 2,9 miliar ke rekening Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pada Januari 2006. "Saya pernah menyetor uang ke rekening Dhana di Bank Mandiri," kata pegawai Puri Spa, Liana Apriani, saat bersaksi untuk Dhana dalam kasus suap dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Liana mengatakan, yang memerintahkan dia mentransfer duit ke Dhana adalah atasannya, bos
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini