Investor Pulau Kayangan Berutang Rp 1,2 Miliar
MAKASSAR -- PT Putra Putra Nusantara masih memiliki tunggakan royalti atas pengelolaan Pulau Kayangan senilai Rp 1,2 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 2006. "Pemerintah Makassar harus menagih utang royalti tersebut," kata Stefanus Suardi Hiong, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, seusai Rapat Kebijakan Umum Anggaran Rencana Perubahan APBD Makassar 2012 kemarin.
MAKASSAR -- PT Putra Putra Nusantara masih memiliki tunggakan royalti atas pengelolaan Pulau Kayangan senilai Rp 1,2 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 2006. "Pemerintah Makassar harus menagih utang royalti tersebut," kata Stefanus Suardi Hiong, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, seusai Rapat Kebijakan Umum Anggaran Rencana Perubahan APBD Makassar 2012 kemarin.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Agar Jaya menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini