Kejaksaan Bidik Pejabat Dinas Kehutanan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membidik pejabat Dinas Kehutanan Sulawesi Barat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Gerakan Nasional (Gernas) Kakao 2010. "Sudah ada pejabat dinas yang patut bertanggung jawab," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Nur Alim Rachim, kemarin.
Penyidik telah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Nur Ali mengatakan tim penyelidik telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini