Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bansos 2007
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2007 di Sulawesi Barat. "Tersangkanya dua orang. Mereka diduga melakukan kekeliruan dalam pencairan anggaran," kata juru bicara kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2007 di Sulawesi Barat. "Tersangkanya dua orang. Mereka diduga melakukan kekeliruan dalam pencairan anggaran," kata juru bicara kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Kedua tersangka itu berinisial SM, selaku bekas kepala biro keuangan, dan TF, yang bertindak sebagai bendahara pengeluaran. Saat ini, SM menjabat kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini