Pasar Modern Akan Dikurangi Melalui Peraturan Daerah
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) pengurangan pasar modern. Sebab, keberadaan pasar modern dianggap bisa mematikan pasar tradisional. "Kami telah mengusulkan ke Badan Legislatif untuk membuat peraturan itu," kata anggota Komisi B Dewan Sulawesi Selatan, Muhtar Tompo, di ruang kerjanya kemarin.
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) pengurangan pasar modern. Sebab, keberadaan pasar modern dianggap bisa mematikan pasar tradisional. "Kami telah mengusulkan ke Badan Legislatif untuk membuat peraturan itu," kata anggota Komisi B Dewan Sulawesi Selatan, Muhtar Tompo, di ruang kerjanya kemarin.
Politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat ini menjelaskan, pas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini