Bank Mandiri Paksa Berlian Tanker Bayar Utang
JAKARTA -- Bank Mandiri mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin. PKPU ini diajukan lantaran BLTA telah melanggar Perjanjian Kredit PK 013 yang telah ditandatangani Bank Mandiri dan BLTA.
Senior Vice President Special Asset Management Bank Mandiri Agus Sudiarto menjelaskan, pada 2009, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit kepada BLTA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini