Dewan Tolak Rancangan Tata Ruang Makassar
MAKASSAR – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menolak rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Makassar 2011-2031 karena dinilai tidak menjelaskan secara terperinci tentang penataan kawasan di Makassar.
"Kami sudah membaca rancangan perda tersebut. Isinya tidak jelas, sehingga kami tolak dan dikembalikan ke pemerintah Makassar," kata Wahab Tahir, Ketua Badan Legislasi Dewan Makassar, seusai rapat kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini