Importir Limbah B3 Diancam Sanksi Larangan Impor
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup mengancam akan memberi sanksi berupa larangan impor bagi empat perusahaan pengimpor 118 kontainer besi tua bila terbukti komoditas itu mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pembuktian akan terlihat jelas dalam uji laboratorium yang rencananya selesai dalam waktu dua minggu lagi.
“Kemungkinan hasilnya keluar 15 hari lagi, semoga lebih cepat. Jika terbukti, kita bisa berikan sanksi larangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini