Enam Suku Minta Tanah Bandara El Tari Dikembalikan
KUPANG - Enam suku pemilik tanah di Bandar Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk menuntut agar pemerintah mendesak TNI Angkatan Udara segera mengembalikan tanah mereka seluas 543 hektare. "Kami minta agar tanah kami dikembalikan, karena tanah itu adalah tanah ulayat," kata juru bicara enam suku, Daniel Neno, ketika menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD.
Aksi unjuk ras
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini