Kilas
"Kepergian Awang Faroek Tak Melanggar Hukum"
Jakarta--Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Rudi Satriyo, menilai kepergian Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek ke Cina tidak melanggar hukum. Padahal Awang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi divestasi saham Pemerintah Daerah Kutai Timur.
Jika ada seseorang yang dicekal oleh Kejaksaan, yang bisa mencabut pencekalan itu hanyalah institusi yang bersangkutan. Meski demikian, Rudi mempertanyakan alasan kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini