Kilas
DPR Sahkan RUU Pencucian Uang
JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam sidang paripurna di gedung DPR kemarin. Selanjutnya, Dewan meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan turunan, seperti peraturan pemerintah, sesuai dengan tenggat. "Selama ini banyak undang-undang belum bisa diterapkan karena belum ada peraturan pelaksanaannya," kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Abdul H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini