Kilas
Kejaksaan Selidiki Bantuan Pesantren
MAGELANG -- Kejaksaan Negeri Mungkid, Magelang, menyelidiki indikasi korupsi dalam program bantuan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk 302 pondok pesantren. Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid Martini mengatakan hal ini kemarin.
Menurut Martini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak penerima dana bantuan itu. "Namun sejauh ini belum ada bukti korupsi," katanya.
Penyelidikan itu, kata Martini, merupakan tindak lanjut dari hasil audit Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini