Tony Akui Pakai Uang Koperasi Sejahtera
KARANGANYAR -- Tersangka kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri, Tony Iwan Haryono, mengakui menerima uang dari pengelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera. Ia menyatakan hal ini ketika menjadi saksi bagi terdakwa Handoko Mulyono dalam sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin.
Dalam persidangan sebelumnya, Handoko mengatakan Tony dan istrinya, Bupati Karanganyar Rina Iriani, menerima proyek Griya Lawu Asri sebesar Rp 11,13 miliar.
Berdasark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini