Surakarta Potong Tunjangan Pegawai Negeri yang Bolos
SURAKARTA -- Mulai bulan ini, Pemerintah Kota Surakarta menguji coba kebijakan baru berkaitan dengan disiplin kerja pegawai negeri sipil. Kebijakan tersebut, menurut Kepala Subbagian Ketatalaksanaan Sekretariat Daerah Kota Surakarta Pompi Wahyudi, merupakan sanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai yang bolos alias tidak masuk kerja.
"Selama ini setiap pegawai negeri menerima tunjangan tambahan penghasilan secara utuh, meskipun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini