KPK Awasi Proyek Jalan Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi pembangunan jalan nasional. Pasalnya, KPK menilai pengawasan oleh Kementerian Pekerjaan Umum terhadap pembangunan jalan nasional masih lemah sehingga rawan korupsi.
"Pengawasan penyelenggaraan jalan nasional menjadi urgent karena mendapatkan alokasi besar dari APBN, tetapi kondisi jalan yang baik masih rendah," kata anggota KPK, M. Yasin, kemarin.
KPK mencatat, pembangunan jalan dianggarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini