Kemang Kawasan Bisnis
JAKARTA - Alih fungsi kawasan Kemang dari permukiman menjadi kawasan niaga akan dituangkan dalam rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2030. Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan Kemang kemungkinan besar disetujui sebagai kawasan niaga.
Jika kawasan Kemang beralih fungsi, pihak terkait, dalam hal ini pemilik bangunan, wajib memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. "Mereka harus membayar retribusi ses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini