Habis untuk Kampanye dan Berobat
JAKARTA -- Tujuh saksi kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom mengaku telah menerima cek pelawat dan menghabiskan dananya untuk berbagai keperluan.
Dari pengakuan ketujuh saksi itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin lalu, terungkap bahwa ada yang menghabiskan dananya untuk biaya kampanye, ongkos berobat, atau biaya perjalanan ziarah.
Mereka yang dipanggil adalah empa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini