Penipu Pasien Dibekuk Polisi
Bekasi -- Ayu Andiani, 41 tahun, dibekuk polisi pada Ahad malam lalu karena menipu pasien rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Bekasi. Warga Kampung Jatiwaringin RT 03 RW 14, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu telah memperdaya sembilan orang dengan iming-iming bantuan meringankan biaya perawatan.
"Saya melakukan ini (menipu) untuk membantu orang tua saya membangun rumah di Yogyakarta yang rusak ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini