Dua Aktivis Bendera Ditangkap di Mal
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap dua aktivis lembaga swadaya masyarakat Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Manurung alias Mustar Bonaventura dan Ferdy Semaun. Mereka ditangkap saat berada di mal.
"Jadi bukan penangkapan, melainkan dibawa (paksa). Aparat membawa surat perintah untuk membawa dua orang tersebut," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin. Boy menambahkan, Mustar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini