Kejaksaan Didesak Ungkap Jaksa Pemeras
MAKASSAR -- Andi Muhammad Dachrin diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa kasus narkoba, Teksdianto. Jaksa yang sehari-hari bertugas di kantor Kejaksaan Negeri Makassar itu dilaporkan mematok Rp 60 juta untuk meringankan tuntutan terdakwa.
Ina, istri Teksdianto, melaporkan "pemerasan" itu ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat. Namun upayanya pada Kamis pekan lalu itu mentah karena jaksa Andi Muhammad Dachrin tak mengakuinya. "Padahal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini