Importir Keluhkan Biaya Izin di Bea-Cukai
Jakarta -- Beberapa pengusaha meminta pemerintah, khususnya Bea dan Cukai, memberi kepastian hukum terhadap kalangan pengusaha impor. Ketua Umum Perhimpunan Importir Seluler Indonesia Eko Nilam mengatakan banyak biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk memperoleh izin dari Bea dan Cukai tanpa peraturan yang jelas.
Ia mencontohkan, ada pengusaha mengimpor dua kontainer barang dalam satu kapal, tapi biaya yang dikeluarkan berbeda. Kalau pengusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini