Kilas
Pembacaan Tuntutan Ananda Juga Ditunda
JAKARTA - Pembacaan tuntutan Ananda Mikola, terdakwa perkara penganiayaan dan penculikan terhadap Agung Setiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin ditunda hingga Senin pekan depan. Jaksa penuntut umum adalah pihak yang meminta penundaan itu dengan alasan belum tuntasnya penyusunan berkas tuntutan.
Kamis pekan lalu, pembacaan tuntutan terdakwa lainnya, Marcella Zalianty, juga ditunda hingga Kamis pekan ini dengan alasan yang sama. SOFIAN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini