Antasari Dijauhkan dari Tahanan Korupsi
JAKARTA - Setelah diperiksa selama sekitar delapan jam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar resmi ditahan kemarin sore. Polisi juga menegaskan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iriawan mengatakan Antasari dititipkan di ruang tahanan Direktorat Narkoba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini