Romli Diancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA -- Terdakwa Romli Atmasasmita mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ini didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Jaksa penuntut umum Fadhil Zumhana dalam dakwaannya menyatakan Romli diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena diduga telah merugikan keuangan negara dalam proyek i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini