Kasus Taman Hutan Raya Sungaiaur
Polisi Nyatakan Ada Unsur Korupsi
JAMBI -- Penyidik Kepolisian Resor Muarojambi, Jambi, menyatakan pada kasus perambahan lahan Taman Hutan Raya Sungaiaur, Kecamatan Kumpehilir, Muarojambi, diduga kuat ada unsur korupsi.
Lahan 131,5 hektare dijadikan kawasan permukiman transmigrasi oleh pemerintah setempat pada 2008 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 6,7 miliar.
"Dalam kasus ini kami melihat kuat sekali adanya dugaan unsur korupsi," kata Kepala Satuan Reser
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini