maaf email atau password anda salah


Pencuri Bunga Raflesia Ditangkap

arsip tempo : 171403394413.

. tempo : 171403394413.

Bengkulu -- Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu kemarin menetapkan Ali H. Nafi, 31 tahun, sebagai tersangka pencurian bunga raflesia dari dalam hutan lindung Bukit Daun, Kabupaten Kepahiyang.

Warga Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, itu lantas "menanam" bunga langka dan dilindungi tersebut di pinggir jalan. "Padahal raflesia hanya bisa tumbuh dalam cuaca sejuk di dalam hutan," Kata Kepala BKSDA Bengkulu Andi Basrul

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan